Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 silam, Hari Santri Nasional menjadi hari yang spesial bagi para santri di seluruh Indonesia. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh K.H. Hasyim Asy’ari.
Pada 22 Oktober 1945, K.H. Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa Resolusi Jihad di kalangan para kiai pondok pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air. Hari santri sendiri, dijadikan sebagai momentum untuk mengingat dan meneladani perjuangan sampai titik darah penghabisan oleh kaum santri.
Bertema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” pada Sabtu (22/10) dalam upaya memperingati hari santri, Pihak Kecamatan Margoyoso, Pati, menggelar rangkaian acara upacara bendera dan jalan sehat. Acara diikuti oleh beberapa pondok pesantren dan madrasah yang ada di Margoyoso. Mulai dari pondok pesantren PMU, Bunyanun Marsush, Salafiyah 1, Salafiyah 2, PNH, Al-Amin, Hajroh Basyir, dan lain-lain.
Tim Redaksi At Tatsqif menemukan seorang santri dari Bunyanun Marsush yang bernama Muhammad Zulfadinata. Menurut Zulfa hari santri menjadi hari pengingat yang penting bagi para santri untuk menghormati jasa para pahwalan dari kalangan santri.
“Sangat menyenangkan dan sangat seru sekali. Bisa menjadi sarana bertemu dengan teman-teman dari pondok lain,” ujar Zulfa.
Penulis : Raya Perdana Yusufana & Addinzanet Ceizar Nurlatif (Staf Ahli At Tatsqif 2022-23)
