Kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Kajen Tahun Ajaran 2023-2024 Bersama Polresta Pati

Pihak Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Kajen bekerjasama dengan Polresta Pati perwakilan bagian Satbinmas (Satuan Binaan Masyarakat) mengadakan acara sosialisasi anti perundungan. Bertempat di Halaman Gedung Pusat dan Gedung Barat MTs, Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, pada Selasa (21/11) pagi sosialisasi dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya perundungan yang meresahkan lingkungan. Berbagai bentuk perundungan baik itu bersifat psikis maupun fisik diharapkan tidak terjadi di lingkungan madrasah. 

“Sosialisasi ini menjadi wajib karena bagian dari ibadah. Rasulullah S.A.W. ditugaskan untuk membenahi ahlak dan ada baiknya kita meneruskan, sarananya ya ini, sosialisasi anti perundungan (bullying). Bagian dari kita yang diperintah oleh Rasulullah S.A.W. yaitu supaya membenahi diri,” ujar Bapak K.H. Ubaidillah Achmad, S.H., M.Si. selaku Ketua Pembina Yayasan Salafiyah Kajen memberi pemahaman pentingnya diadakan sosialisasi.

Sementara itu, menurut Bapak Kepala Madrasah dalam sambutannya, menyatakan bahwa perundungan itu sudah ada sejak lama dan dijelaskan secara gamblang dalam Alquran. “Bullying itu beragam, baik secara psikis maupun fisik. Alquran sudah jelas sekali memberikan penjelasan, jangan sekali-kali kita memperolok-olok teman kita yang lain. Hal itu karena bisa jadi teman yang diolok-olok itu lebih baik dari kita. Bentuknya kan bermacam-macam, ada dengan bentuk panggilan yang tidak semestinya, termasuk nama orang tua bahkan dipakai,” kata Bapak Ahmad Ruman Masyfu’, S.H., M.Si.

Perundungan yang tidak hanya sebatas ungkapan lisan melainkan dapat menjurus ke arah kekerasan benar-benar perlu dijadikan perhatian. Lebih-lebih di lingkungan madrasah penuh siswa-siswi yang rentan terhadap aksi perundungan. Hal ini ditekankan oleh Bapak AKP Ruma’in selaku Kasatbinmas Polres Pati perwakilan dari Bapak Kapolresta.

Polres Pati mengadakan kembali kegiatan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelajaran tentang perundungan yang bentuknya macam-macam. Utamanya bentuk aksi kekerasan, unsur kekerasan ini sangat tidak baik keberadaanya karena dapat berakibat fatal dan menghambat perkembangan karir. Selain itu akan dikenai tindak pidana karena melakukan pelanggaran hukum.

Kegiatan sosialisasi anti perundungan di MTs. Salafiyah Kajen ditutup secara formal oleh Bapak Ahmad Syaiku, M.Pd., Kepala Kantor Kemenag Pati. Acara yang dihadiri juga oleh Anggota Pembina Yayasan Salafiyah Kajen, Bapak K.H. Ulil Albab, S.Ag., M.Si., ini dilengkapi dengan kehadiran tim Satbinmas Polres Pati. Yaitu di antaranya yang hadir Iptu Darwati, Ibda Sri Irawati, Aiptu Ari Wulan Termiyanto, Bripka Subiya.


(Red./MTs./SLF)